Maluku Buka Peluang Pembentukan Perda Layanan Kesehatan Kepulauan

    Ambon,RakyatBicara.Net ;- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku membuka peluang pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk memperkuat pemerataan layanan kesehatan di wilayah kepulauan. Regulasi ini berpotensi menjadi dasar hukum bagi pengalokasian anggaran, penyediaan transportasi medis, serta peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di pulau-pulau terpencil.

    Anggota DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan kondisi geografis Maluku membutuhkan kebijakan kesehatan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah kepulauan. Jarak antarpulau, cuaca ekstrem, dan keterbatasan transportasi menjadi tantangan yang harus diperhitungkan dalam perencanaan pelayanan medis.

    "Pemerintah daerah harus memperhitungkan konektivitas, transportasi rujukan medis, serta pemerataan ketersediaan dokter dan perawat agar pelayanan benar-benar menjangkau masyarakat terluar,” kata Lucky di Gedung DPRD Maluku, Ambon, Selasa 20 Oktober 2026.

    Menurutnya, keterlambatan penanganan pasien darurat masih berpotensi terjadi akibat keterbatasan armada rujukan dan biaya perjalanan menuju rumah sakit. Karena itu, pembangunan kesehatan berbasis kepulauan perlu mengintegrasikan sistem rujukan laut, insentif tenaga kesehatan di daerah terpencil, serta keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota.

    Ia menegaskan, kebijakan tersebut juga harus diselaraskan dengan visi dan misi Gubernur Maluku serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sinergi lintas sektor diperlukan agar pelaksanaan program berjalan terpadu dan tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

    Saat ini, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku tengah menyusun konsep penanganan kesehatan berbasis kepulauan. DPRD Maluku siap membahas dan menetapkan Perda pendukung apabila hasil kajian akademis menunjukkan kebutuhan terhadap regulasi khusus.

    “Melalui regulasi tingkat daerah, arah kebijakan pembangunan kesehatan berbasis kepulauan akan memiliki payung hukum yang kuat, termasuk kepastian alokasi anggaran dan mekanisme eksekusi di lapangan,” ucapnya.

    Wattimury berharap konsep tersebut segera difinalisasi agar pelaksanaannya memiliki sasaran yang jelas dan terukur. Dengan demikian, masyarakat di wilayah kepulauan dapat memperoleh akses layanan kesehatan dasar maupun rujukan secara lebih merata.

    Please publish modules in offcanvas position.